•  
  •   
  •  
  • Selamat & Sukses

    Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Mengucapkan Selamat Teselenggaranya Tasyakuran Satu Tahun Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Tanggal 05 Desember 2023"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 “Bersama Majukan Indonesia

    S E L A M A T - H A R I – S U M P A H – P E M U D A "

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan D I R G A H A Y U Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78 19 Agustus 1945 - 2023 TINGKATKAN INTEGRITAS MENUJU PERADILAN YANG AGUNG

    D I R G A H A Y U - M A H K A M A H - A G U N G - R E P U B L I K - I N D O N E S I A KE - 78 "

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan D I R G A H A Y U Republik Indonesia Ke 78 17 Agustus 1945 - 2023 TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU

    S E L A M A T - H A R I - K E M E R D E K A A N - I N D O N E S I A KE - 78 "

  • Maklumat Pelayanan

    DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI/MEMATUHI STANDAR PELAYANAN TERSEBUT, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • Selamat & Sukses

    Pimpinan dan Seluruh Jajaran Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Mengucapkan Selamat Atas dilantiknya BAPAK HENDRIANSYAH, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau"

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • KRITIKAN & MASUKAN

    BANTU KAMI PENGADILAN AGAMA BATAM DENGAN CARA MEMBERIKAN KRITIKAN DAN MASUKAN UNTUK PERBAIKAN KUALITAS LAYANAN KAMI KEDEPANNYA MELALUI.

    Whatsapp, Telegram, Intagram, Facebook, dan Kota Saran yang tersedia di Ruang Tunggu Sidang PA Batam.

    Selanjutnya

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan NURMAISAL, S.Ag., M.H. Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • PIMPINAN & KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA BATAM TURUT BERDUKA CITA

    Atas Wafatnya WAMALU BINTI LADHAMURA, Ibunda Dari Bapak Samsir Toona, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Batam, Semoga Almarhumah mendapatkan Tempat Terbaik di Sisi Allah S.W.T Diampuni Semua Dosa dan Khilafnya Serta Diterima Semua Amal Ibadahnya Aamiin "

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Turut Berduka Cita

    Atas Wafatnya Arifin Tambunan Bin Henny Tambunan, Ayahanda dari Antoni Tambunan PPNPN Pengadilan Agama Batam, Semoga Almarhum mendapatkan Tempat Terbaik di Sisi Allah S.W.T Diampuni Semua Dosa dan Khilafnya Serta Diterima Semua Amal Ibadahnya Aamiin "

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

Tingkat Banding

Ditulis oleh Admin on . Posted in Tabs

PROSEDUR TINGKAT BANDING

 

 

 

1.     Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah dalam tenggang waktu :

 

  • 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan, pengumuman/pemberitahuan putusan kepada yang berkepentingan;
  • 30 (tiga puluh) hari bagi Pemohon yang tidak bertempat di kediaman di wilayah hukum Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah yang memutus perkara tingkat pertama. (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947).

 

2.     Membayar biaya perkara banding (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947, Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989).

 

 

3.     Panitera memberitahukan adanya permohonan banding (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947)

 

 

4.     Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No. 20 Tahun 1947)

 

 

5.     Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah permohonan diberitahukan kepada pihak lawan, panitera memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melihat surat-surat berkas perkara di kantor Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah (Pasal 11 ayat (1) UU No. 20 Tahun 1947).

 

 6.   Berkas perkara banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syari’ah provinsi oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterima perkara banding.

 

 

7.     Salinan putusan banding dikirim oleh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syari’ah provinsi ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah yang memeriksa perkara pada tingkat pertama untuk disampaikan kepada para pihak.

 

 

8.     Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah menyampaikan salinan putusan kepada para pihak.

 

 

9.     Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka panitera :

 

  • Untuk perkara cerai talak :
    • Memberitahukan tentang Penetapan Hari Sidang penyaksian ikrar talak dengan memanggil Pemohon dan Termohon.
    • Memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti cerai selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari.
  • Untuk perkara cerai gugat :
    • Memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti cerai selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari.

 

 

 

 

 

Proses Penyelesaian Perkara

 

 

  1. Berkas perkara banding dicatat dan diberi nomor register;
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syari’ah provinsi membuat Penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa berkas;
  3. Panitera menetapkan panitera pengganti yang akan membantu majelis;
  4. Panitera pengganti menyerahkan berkas kepada ketua majelis;
  5. Panitera pengganti mendistribusikan berkas perkara ke Majelis Hakim Tinggi;
  6. Majelis Hakim Tinggi memutus perkara banding;
  7. Salinan putusan dikirimkan kepada kedua belah pihak melalui pengadilan tingkat pertama.

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda