SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA BATAM
Batam, 20 Desember 2024, Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Batam menggelar tes bagi para calon penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari rangkaian Seleksi Posbakum Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Batam oleh tim seleksi yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Ibu Hj. Nurmaisal bersama Panitera Pengadilan Agama Batam Bapak Sabrimen, S.Ag., M.H, Hakim dan Kasubbag Perencanaan serta dihadiri oleh sejumlah peserta yang berasal dari lembaga bantuan hukum yang telah mendaftarkan diri sesuai ketentuan.