
RESPON CEPAT DARI DIRJEN BADILAG RI & IKAHI TERHADAP PEMBACOKAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BATAM H. GUSNAHARI, S.H., M.H OLEH ORANG TIDAK DIKENAL.

Batam, 06 Maret 2025, telah terjadi penusukan oleh orang tidak dikenal terhadap H. Gusnahari, S.H., M.H (Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A) pristiwa tersebut terjadi pada pukul 07:15 WIB. Waktu itu saya hendak menuju ke kantor dan kebutulan sehari sebelumnya saya memarkirkan mobil agak jauh dari rumah dan saya berjalan menuju mobil tiba-tiba orang tidak dikenal menyerang saya dengan parang dan mengenai tangan saya dan pelaku langusung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian dengan pertolongan warga setempat saya dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama. dan kejadian tersebut juga sudah saya laporkan ke pihak kepolisian Kota Batam dengan di dampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Nurmaisal, S.Ag., M.H., Ujarnya.

Atas kejadian tersebut berita penusukan atau pembacokan seorang Hakim Pengadilan Agama Batam oleh orang tidak dikenal telah menjadi berita nasional dan mendapat respon cepat dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. melalui meeting zoom dengan Ketua Pengadilan Agama Batam beliau mengucapkan “kami dari Badilag turut berduka atas kejiadian tersebut yang menimpa Hakim kita bapak H. Gusnahari, S.H., M.H mudahan beliau cepat diberikan kesembuhan serta pulih dan dapat melaksanakan tugas sebagaimana biasanya. Beliau juga menginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Agama Batam agar kejadian tersebut dilaporkan ke polisi serta membuat laporan tertulis ke Badilag untuk bahan laporan nantinya ke Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ujarnya.
Kejadian tersebut juga mendapat Perhatian khusus dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan menginstruksikan kepada IKAHI cabang Batam yang diwakilkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Hj. Nurmaisal, S.Ag., M.H., untuk mendampingi pemulihan kesehatan serta melakukan Audiensi terhadap yang bersangkukatan.

































