
PERSIAPAN LAPORAN IMPLEMENTASI SMAP PENGADILAN AGAMA BATAM TAHUN 2025

Batam, 28 November 2025. Pengadilan Agama Batam menghadiri kegiatan Persiapan Laporan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk satuan kerja berpredikat Paripurna dan Ditangguhkan tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, sesuai dengan Surat Undangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 5358/BP/PW1.1.1/XI/2025 tanggal 21 November 2025. Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari: Ketua Pengadilan Agama Batam selaku Ketua Tim Manajemen Puncak, Wakil Ketua selaku Wakil FKAP, Sekretaris, Panitera, Hakim,serta beberapa anggota Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan satuan kerja memahami mekanisme pelaporan implementasi SMAP, termasuk pemenuhan dokumen, evaluasi kinerja, serta komitmen keberlanjutan dalam penerapan standar anti-penyuapan sesuai ketentuan integritas Mahkamah Agung. Dengan keikutsertaan ini, Pengadilan Agama Batam menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas sesuai prinsip-prinsip SMAP.



































