
PA BATAM GELAR RAPAT EVALUASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) TAHUN 2026

Batam, 6 Januari 2026, Pengadilan Agama Batam melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Batam dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.

Rapat evaluasi dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Batam, kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Batam yang menyampaikan Hasil Monitoring atas Laporan Implementasi SMAP pada Pengadilan Agama Batam. Penyampaian tersebut merujuk pada Surat Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6434/BP/PW1.1.1/XII/2025 tanggal 31 Desember 2025. Dalam penyampaiannya, Ketua Pengadilan Agama Batam menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bagian dari budaya kerja, serta menindaklanjuti hasil monitoring guna peningkatan kualitas tata kelola lembaga peradilan.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Batam serta Seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Batam. Diharapkan melalui rapat ini, implementasi SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Batam dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan.



































