
PA BATAM TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM TAHUN 2026

Batam, 2 Januari 2026, Pengadilan Agama Batam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Batam dengan Ketua Posbakumadin Batam, serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Ketua Posbakumadin Batam, pada Jumat, 2 Januari 2026. Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Batam, khususnya bagi pihak yang kurang mampu secara ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, S.Ag., M.Sy., Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku PPK Paisul Batubara, S.Ag., serta Plh. Panitera Pengadilan Agama Batam Ledys Djafar, S.E., M.H. Sementara itu, dari jajaran Posbakumadin Batam hadir Ketua Masrina Dewi, S.H., M.Sos., Wakil Ketua Ifanko Putra, S.H., Sekretaris Marihot Sidauruk, S.H., beserta tim Posbakumadin Batam lainnya. Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam dapat berjalan optimal, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



































