
PENGADILAN AGAMA BATAM GELAR RAPAT SMAP DAN PERSIAPAN KUNJUNGAN BADAN PENGAWASAN

Batam, 07 April 2026, Pengadilan Agama Batam melaksanakan rapat terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sekaligus persiapan kunjungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Batam.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Tugas Badan Pengawasan Nomor 183/BP/ST.PW.1.1.1/III/2026 dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Agama Batam yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 17 April 2026. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan yang perlu dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan pengawasan. Adapun ruang lingkup pemeriksaan reguler meliputi Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, serta Administrasi Umum. Ketua Pengadilan Agama Batam dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja, khususnya dalam pemenuhan kelengkapan dokumen, peningkatan kualitas pelayanan, serta penerapan prinsip-prinsip SMAP secara konsisten. Melalui rapat ini diharapkan seluruh aparatur dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan hasil yang optimal.





























