- Pelayanan Administrasi Persidangan
- Pelayanan Gugatan
- Pelayanan Permohonan
- Pelayanan Mediasi
- Itsbat Rukyatul Hilal
- Pelayanan Administrasi Upaya Hukum
- Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo)
- Pelayanan Pengaduan
- Pelayanan Permohonan Informasi
- Pelayanan Sidang Keliling
Produk Layanan
Sesuai dengan SK KMA Nomor 26 Tahun 2012, Produk Layanan Pengadilan Agama Batam adalah sebagai berikut: