•  

  •  
  •   




  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • MAKLUMAT PELAYANAN
    PENGADILAN AGAMA BATAM

    Menyatakan sanggup menvelenggarakan pelayanan peradiilan sesuai dengan standar yang telah
    ditetapkan dan selalu berupaya melakukan perbaikan
    terus menerus pelanggaran atas maklumat ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • LAPORKAN

    JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN &

    PUNGUTAN DILUAR YANG DITENTUKAN

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG MA RI

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • PTSP Online Pengadilan Agama Batam Kelas 1A adalah layanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan pengadilan, syarat berperkara, dan berbagai formulir yang diperlukan. pengguna dapat melakukan pengaduan dan memberikan survei kepuasan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

    Selengkapnya disini

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad 1447H 5 - September 2025.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025. “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan: Selamat dan Sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan YM Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia. Senin, 10 November 2025

  • Pimpinan Pengadilan Agama Batam beserta Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan. SELAMAT HARI PAHLAWAN “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-80, 19 Agustus 2025. “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat”.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia, Ke-80 17 Agustus 2025. “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM. Dra. Hj. Rosliani, SH.,MA. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Nursal, S.Ag., M.Sy Sebagai Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Paisul Batubara, S.Ag Sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-3 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Tahun 2025 - 5 Desember 2025 “Meneguhkan Integritas dan Kebersamaan Aparatur Sipil Peradilan”.

  • Pimpinan & Aparatur Pengadilan Agama Batam. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Jadi Peradilan Agama Ke-143 01 Agustus 1882 - 01 agustus 2025

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Pimpinan beserta Keluarga besar Pengadilan Agama Batam turut berduka cita atas Wafatnya DR. DRS. MUKHTAR ZAMZAMI, S.H.,M.H.

    Hakim Agung Kamar Agama MA RI Periode 2007-2018.

    Senin, 24 November 2025

    "Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan"

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya. H. Hasanuddin Tan Bin H.M.Noor.

    Ayah Kandung dari Ibu Dra.Hasdina Hasan, SH.,MH (Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    semoga amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT dan ditempatkan pada tempat yg sebaik baiknya.

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya Kerahmatullah. LENY BINTI ALIYUS SUTAN BARENO.

    Ibu Kandung dari MUTTHIAH BUCHERMI, A.Md. (Pegawai Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

Tingkat Pertama

Ditulis oleh Admin on . Posted in Tabs

PROSEDUR TINGKAT PERTAMA

 

 

 

  1. Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan.
  2. Pihak berperkara menghadap petugas Meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 2 (dua) rangkap. Untuk surat gugatan ditambah sejumlah Tergugat.
  3. Petugas Meja Pertama (dapat) memberikan penjelasan yang dianggap perlu berkenaan dengan perkara yang diajukan dan menaksir panjar biaya perkara yang kemudian ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM). Besarnya panjar biaya perkara diperkirakan harus telah mencukupi untuk menyelesaikan perkara tersebut, didasarkan pada pasal 182 ayat (1) HIR atau pasal 90 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor : 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
  4. Petugas Meja Pertama menyerahkan kembali surat gugatan atau permohonan kepada pihak berperkara disertai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dalam rangkap 3 (tiga).
  5. Pihak berperkara menyerahkan kepada pemegang kas (KASIR) surat gugatan atau permohonan tersebut dan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM).
  6. Pemegang kas menyerahkan asli Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) kepada pihak berperkara sebagai dasar penyetoran panjar biaya perkara ke bank.
  7. Pihak berperkara datang ke loket layanan bank dan mengisi slip penyetoran panjar biaya perkara. Pengisian data dalam slip bank tersebut sesuai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), seperti nomor urut, dan besarnya biaya penyetoran. Kemudian pihak berperkara menyerahkan slip bank yang telah diisi dan menyetorkan uang sebesar yang tertera dalam slip bank tersebut.
  8. Setelah pihak berperkara menerima slip bank yang telah divalidasi dari petugas layanan bank, pihak berperkara menunjukkan slip bank tersebut dan menyerahkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) kepada pemegang kas.
  9. Pemegang kas setelah meneliti slip bank kemudian menyerahkan kembali kepada pihak berperkara. Pemegang kas kemudian memberi tanda lunas dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dan menyerahkan kembali kepada pihak berperkara asli dan tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) serta surat gugatan atau permohonan yang bersangkutan.
  10. Pihak berperkara menyerahkan kepada petugas Meja Kedua surat gugatan atau permohonan sebanyak jumlah tergugat ditambah 2 (dua) rangkap serta tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM).
  11. Petugas Meja Kedua mendaftar/mencatat surat gugatan atau permohonan dalam register bersangkutan serta memberi nomor register pada surat gugatan atau permohonan tersebut yang diambil dari nomor pendaftaran yang diberikan oleh pemegang kas.
  12. Petugas Meja Kedua menyerahkan kembali 1 (satu) rangkap surat gugatan atau permohonan yang telah diberi nomor register kepada pihak berperkara.

 


PENDAFTARAN SELESAI

 


Pihak/pihak-pihak berperkara akan dipanggil oleh jurusita/jurusita pengganti untuk menghadap ke persidangan setelah ditetapkan Susunan Majelis Hakim (PMH) dan hari sidang pemeriksaan perkaranya (PHS).

 

Catatan :

 


Bagi yang tidak mampu dapat diijinkan berperkara secara prodeo (cuma-cuma). Ketidak-mampuan tersebut dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa setempat yang dilegalisasi oleh Camat.


Bagi yang tidak mampu maka panjar biaya perkara ditaksir Rp. 0,00 dan ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), didasarkan pasal 237 – 245 HIR.

 


Dalam tingkat pertama, para pihak yang tidak mampu atau berperkara secara prodeo. Perkara secara prodeo ini ditulis dalam surat gugatan atau permohonan bersama-sama (menjadi satu) dengan gugatan perkara. Dalam posita surat gugatan atau permohonan disebutkan alasan penggugat atau pemohon untuk berperkara secara prodeo dan dalam petitumnya.

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda
1 324/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
2 303/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Pmh
3 2291/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
4 2292/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
5 2299/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
6 1445/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) MM dan Pembacaan Putusan Elektronik
7 1396/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pembuktian 1 (satu) saksi
8 1421/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) MM dan Pembacaan Putusan Elektronik
9 1389/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pembuktian 1 (satu) Saksi
10 1424/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) MM dan Pembacaan Putusan Elektronik
11 1430/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pembuktian
12 1404/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pembuktian
13 1397/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) MM dan Pembacaan Putusan Elektronik
14 1316/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Memanggil P
15 2088/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Tgt pos
16 2203/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali Tergugat robah alamat yang benar
17 2217/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Tgt pos
18 2227/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali Tergugat
19 2185/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil Tergugat kealamat baru
20 2137/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Musyawarah-Pts elektronik, T tidak dipanggil
21 1923/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Bukti lanjutan Pemohon
22 2215/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Menunggu hasil Medisi
23 2182/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Tgt pos
24 2197/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali Tergugat kealamat tersebut
25 2211/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pnggil Tgt pos
26 294/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali para Pemohon
27 2165/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggi kembali Tergugat untuk terakhir
28 2089/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Musyawarah-Pts elektroniik-T tidak dipanggil
29 2159/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali Termohon
30 2164/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Panggil kembali Penggugat saja
31 2236/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Tgt pos
32 2097/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Musyawarah-Pts elektrtonik-T tidak dipanggil
33 2037/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Pgl Tgt email
34 2286/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
35 322/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
36 2274/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
37 2265/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
38 2268/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
39 316/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
40 314/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
41 1426/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) MM dan Pembacaan Putusan Elektronik
42 2252/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
43 2260/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
44 2250/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
45 1930/Pdt.G/2024/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG IKRAR TALAK
46 1929/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG IKRAR TALAK
47 1932/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG IKRAR TALAK
48 2038/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG IKRAR TALAK
49 1958/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG IKRAR TALAK
50 2055/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Mediasi lanjutan
51 2140/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Laporan hasil mediasi
52 2024/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Laporan hasil mediasi
53 2225/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
54 300/Pdt.P/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
55 2093/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Panggil Tgt pos
56 2201/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
57 1496/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
58 1481/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) SIDANG PERTAMA
59 2100/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Pembacaan putusan secara elektronik
60 2074/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Pembacaan putusan secara elektronik
61 2118/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Pembuktian Pengguat secara Of line
62 2043/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Replik Pemohon tertulis elektronik
63 2141/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Replik elektronik
64 2135/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Replik elektronik
65 2091/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) Pembuktian Penggugat Of line