HAKIM PA BATAM BERHASIL MELAKUKAN MEDIASI
Dr. H. Barmawi, M.H. sesaat setelah berhasil melakukan mediasi
Batam||www.pa-batam.go.id
Selasa (15/10/2019) Hakim Pengadilan Agama Batam, Dr. H. Barmawi, M.H. yang juga sebagai salah seorang Mediator, kembali berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui proses Mediasi. Selaku Mediator, ini adalah keberhasilan yang sangat menggembirakan oleh karena antara pihak Nasabah Bank dengan Bank sudah terjadi miskomunikasi dalam waktu yang cukup lama. “Alhamdulillah, perkara-perkara yang dia mediasi lebih banyak berhasil damai dari pada gagal, tegas Dr. H. Barmawi, M.H.
Mediasi adalah merupakan salah satu cara yang harus dilalui oleh para pihak yang mengajukan perkara ke Pengadilan. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Dalam pasal 4 PERMA Nomor 1 tahun 2016 disebutkan bahwa: “Semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dan perlawanan pihak berperkara (partij verzet) maupun pihak ketiga (derden verzet) terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui Mediasi, kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ini. “
Berbeda dengan perkara-perkara sebelumnya, kali ini Dr. H. Barmawi, M.H. melaksanakan Mediasi terhadap sengketa para pihak dalam perkara ekonomi Syariah antara Pihak Nasabah Bank dengan Pihak Bank.Setelah melalui beberapa kali Mediasi, akhirnya kedua belah pihak ( pihak Nasabah dan Bank ) menempuh jalan damai dengan menerima dan sepakat terhadap beberapa solusi yang ditawarkan oleh Mediator. Keputusan tersebut diambil oleh ke dua belah pihak (pihak Nasabah dan Bank) tanpa ada paksanaan dari pihak manapun.
Pihak Bank dan Nasabah Bank Berdamai Setelah Mediasi
Diakhir pertemuan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Batam, setelah menanda tangani kesepakatan, para pihak bersalaman dengan penuh akrab mengakhiri sengketa yang sudah berjalan kurang lebih 4 tahun lamanya. ( Humas dan Team IT PA.Btm ).