Dasar Hukum Info Layanan Publik
Dasar Hukum Pelayanan Informasi
1. Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Undang - Undang Nomr 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
3. Peraturan Komis Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.