Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Zulkarnain on . Hits: 202

Batam, 30 April 2026. Pengadilan Agama Batam melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tenaga Outsourcing bersama PT Falcon pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Ruang Sekretaris. Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini membahas evaluasi kinerja tenaga outsourcing, khususnya petugas security dan cleaning service, guna meningkatkan kualitas layanan serta kedisiplinan kerja di lingkungan Pengadilan Agama Batam. Dalam rapat tersebut, pihak PT Falcon menyampaikan bahwa pengecekan personel security telah dilaksanakan secara rutin setiap minggu untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan petugas. Ke depan, akan dilakukan kegiatan penyegaran (refreshment) secara berkala agar seluruh personel semakin memahami tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, direncanakan pula pelatihan tambahan, termasuk pelatihan penanganan kebakaran sebagai langkah antisipasi keadaan darurat. Dari sisi internal, Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa koordinasi dengan tim security selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk pelaporan kegiatan secara berkala. Namun demikian, perlu adanya penegasan terkait jam kerja cleaning service guna memastikan kepastian waktu kerja. Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Batam menyampaikan apresiasi kepada PT Falcon atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Beliau juga memberikan beberapa arahan, di antaranya pentingnya kesiapan petugas pengganti apabila terdapat kendala kehadiran, perlunya pelatihan ulang bagi petugas yang bertugas sebagai komandan apel, serta penegasan agar petugas security menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas kinerja tenaga outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama Batam semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang optimal, tertib, dan profesional.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A