•  

  •  
  •   



  • Pekan Survei Zona Integritas
    Pengadilan Agama Batam

    Pelaksanaan survei:
    6 April s.d. 24 April 2026

    Silakan scan QR Code atau klik tautan di bawah ini untuk mengikuti survei. Kerahasiaan data responden dijamin.

    Klik Survei

  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • Piagam Penghargaan Satker Berpredikat WBK

    Dipenghujung akhir tahun 2019, Pengadilan Agama Batam dianugerahkan penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

  • MAKLUMAT PELAYANAN
    PENGADILAN AGAMA BATAM

    Menyatakan sanggup menvelenggarakan pelayanan peradiilan sesuai dengan standar yang telah
    ditetapkan dan selalu berupaya melakukan perbaikan
    terus menerus pelanggaran atas maklumat ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • LAPORKAN

    JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN &

    PUNGUTAN DILUAR YANG DITENTUKAN

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG MA RI

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • PTSP Online Pengadilan Agama Batam Kelas 1A adalah layanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan pengadilan, syarat berperkara, dan berbagai formulir yang diperlukan. pengguna dapat melakukan pengaduan dan memberikan survei kepuasan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

    Selengkapnya disini

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan: Selamat dan Sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan YM Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia. Senin, 10 November 2025

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM. Dra. Hj. Rosliani, SH.,MA. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Nursal, S.Ag., M.Sy Sebagai Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Pimpinan beserta Keluarga besar Pengadilan Agama Batam turut berduka cita atas Wafatnya DR. DRS. MUKHTAR ZAMZAMI, S.H.,M.H.

    Hakim Agung Kamar Agama MA RI Periode 2007-2018.

    Senin, 24 November 2025

    "Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan"

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya. H. Hasanuddin Tan Bin H.M.Noor.

    Ayah Kandung dari Ibu Dra.Hasdina Hasan, SH.,MH (Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    semoga amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT dan ditempatkan pada tempat yg sebaik baiknya.

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya Kerahmatullah. LENY BINTI ALIYUS SUTAN BARENO.

    Ibu Kandung dari MUTTHIAH BUCHERMI, A.Md. (Pegawai Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

PEDOMAN PENGAWASAN

Ditulis oleh Zulkarnain on . Posted in Tabs

PEDOMAN PENGAWASAN

(Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan pada Lampiran III: Pengawasan Keuangan).

A. PENGERTIAN

Pengawasan Internal adalah pengawasan dari dalam lingkungan peradilan sendiri yang mencakup 2 (dua) jenis pengawasan yaitu: Pengawasan Melekat dan Rutin/Reguler.
Pengawasan Melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-­undangan yang berlaku;
Pengawasan Rutin/Reguler adalah pengawasan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Batam secara rutin terhadap penyelenggaraan peradilan sesuai dengan kewenangan masing-masing;
Pengawasan Keuangan adalah pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana/bantuan pihak ketiga yang sedang berjalan (Current Audit), dan atau yang telah direalisasikan beserta neraca (Post Audit) yang meliputi Audit Ketaatan (terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku), Audit Keuangan (dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku), dan Audit Operasional (apakah pengelolaan APBN telah dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif);
Penanganan Pengaduan adalah rangkaian proses penanganan atas pengaduan yang ditujukan terhadap instansi, atau pelayanan publik, atau tingkah laku aparat peradilan dengan cara melakukan monitoring, dan atau observasi, dan atau konfirmasi, dan atau klarifikasi, dan atau investigasi (pemeriksaan) untuk mengungkapkan benar tidaknya hal yang diadukan tersebut;
Manajemen Pengadilan adalah rangkaian kebijakan untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian/pengawasan dan penilaian serta evaluasi atas kegiatan yang dilakukan;
Administrasi Persidangan adalah seluruh kegiatan yang harus dilakukan untuk pelaksanaan persidangan, meliputi sistem pembagian perkara, penentuan majelis hakim, penentuan hari sidang, pemanggilan, pembuatan berita acara persidangan, dan tertib persidangan;
Administrasi Perkara adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh aparat pengadilan yang diberi tugas untuk mengelola penanganan perkara yang meliputi prosedur penerimaan perkara, keuangan perkara, pemberkasan perkara, penyelesaian perkara, dan pembuatan laporan perkara sesuai dengan pola yang sudah ditetapkan;
Administrasi Umum adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dibidang kepegawaian, keuangan, inventaris, perpustakaan, tertib, persuratan, tertib perkantoran, dan lain-lain;
Kinerja Pelayanan Publik adalah suatu tingkat pencapaian atas pelaksanaan tugas pelayanan publik dibidang hukum dan keadilan yang mendukung terwujudnya visi dan misi lembaga peradilan;
Tindak Lanjut adalah tindakan, atau kebijakan yang diambil sebagai pelaksanaan dan rekomendasi hasil pengawasan.


B. MAKSUD, FUNGSI DAN TUJUAN PENGAWASAN

Maksud Pengawasan

Memperoleh informasi apakah penyelenggaraan tehnis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memperoleh umpan balik bagi kebijaksanaan, perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Mencegah terjadinya penyimpangan, mal-administrasi, dan ketidakefisienan penyelenggaraan peradilan.
Menilai kinerja.
Tujuan Pengawasan

Pengawasan dilaksanakan untuk dapat mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pimpinan Pengadilan Agama Batam untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku aparat pengadilan, dan kinerja pelayanan publik pada Pengadilan Agama Batam.

Fungsi Pengawasan

Menjaga agar pelaksanaan tugas lembaga peradilan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengendalikan agar administrasi peradilan dikelola secara tertib sebagaimana mestinya, dan aparat peradilan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-­baiknya.
Menjamin terwujudnya pelayanan publik yang baik bagi para pencari keadilan yang meliputi: kualitas putusan, waktu penyelesaian perkara yang cepat, dan biaya berperkara yang murah.
C. BENTUK DAN METODE PENGAWASAN

Pengawasan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Batam dilaksanakan dalam bentuk pengawasan langsung, yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat terkait (penanggung jawab kegiatan) baik dibidang keperkaraan maupun kesekretariatan dengan metode interviu dan pemeriksaan dokumen, yang meliputi tindakan sebagai berikut :

Memeriksa program kerja;
Menilai dan mengevaluasi hasil kegiatan/pelaksanaan program kerja ;
Memberikan saran-saran untuk perbaikan ;
Melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Batam;
Merekomendasikan kepada Ketua Pengadilan Agama Batam atau Pejabat yang berkompeten terhadap temuan-temuan yang memerlukan tindak lanjut;


D. PELAKSANAAN PENGAWASAN.

Pengawasan Rutin/Reguler dilaksanakan dengan mela­kukan pemeriksaan terhadap objek-objek pemeriksaan yang meliputi:

a. Manajemen Peradilan:

Program kerja.
Pelaksanaan/pencapaian target.
Pengawasan dan pembinaan.
Kendala dan hambatan.
Faktor-faktor yang mendukung.
Evaluasi kegiatan.
b. Administrasi Perkara:

Prosedur penerimaan perkara.
Prosedur penerimaan permohonan banding.
Prosedur penerimaan permohonan kasasi.
Prosedur penerimaan permohonan peninjauan kembali.
Keuangan perkara.
Pemberkasan perkara dan kearsipan.
Pelaporan


c. Administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan:

Sistem pembagian perkara dan penentuan majelis hakim.
Ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara.
Minutasi perkara.
Pelaksanaan putusan (eksekusi).


D. Administrasi Umum:

Kepegawaian
Keuangan
Inventaris
Perpustakaan, tertib persuratan dan perkantoran.
e. Kinerja pelayanan publik:

Pengelolaan manajemen.
Mekanisme pengawasan.
Kepemimpinan
Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pemeliharaan/perawatan inventaris.
Tingkat ketertiban, kedisiplinan, ketaatan, kebersihan dan kerapihan.
Kecepatan dan ketepatan penanganan perkara.
Tingkat pengaduan masyarakat.
Pengawasan rutin/reguler dilakukan dalam bentuk pemeriksaan, yaitu dengan mekanisme pengamatan yang dilakukan dari dekat, dengan cara mengadakan perbandingan antara sesuatu yang telah atau akan dilaksanakan, dengan sesuatu yang seharusnya dilaksanakan menurut ketentuan peraturan yang berlaku.

E. PELAPORAN, REKOMENDASI DAN TINDAK LANJUT.

Seluruh hasil dan temuan dan pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh para Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Batam baik dengan pelaksanaan tugas pokok di lingkungan kepaniteraan maupun kesektariatan serta evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik, dituangkan dalam bentuk laporan tertulis atau berita acara pemeriksaan dengan susunan dan format yang sistematis, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Batam

Terhadap temuan-temuan atau hasil pengawasan yang memerlukan tindak lanjut para Hakim pengawas merekomendasikan kepada Ketua Pengadilan Agama Batam atau para pejabat yang berkompeten untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut, sehingga pada tahun-tahun berikutnya dapat disusun program kerja secara cermat dan tepat serta kendala-kendala yang ada dapat segera diantisipasi dan diselesaikan, sehingga tidak muncul lagi pada pelaksanaan tugas tahun anggaran berikutnya.

 

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda
1 1447/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 1 (SATU) Ikrar talak
2 2329/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA