Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_Icu on . Hits: 61

Batam, 20 Juli 2026. Pengadilan Agama Batam melaksanakan persidangan secara telekonferensi dengan Pengadilan Agama Ende . Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Batam ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan perkara dengan agenda menghadirkan dua orang saksi secara virtual. Pelaksanaan sidang melalui telekonferensi merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses peradilan agar tetap berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi para pihak tanpa mengurangi keabsahan maupun kualitas proses persidangan. Selama persidangan berlangsung, proses pemeriksaan saksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Batam dan Pengadilan Agama Ende turut mendukung kelancaran jalannya persidangan sehingga agenda pemeriksaan saksi dapat terlaksana dengan tertib dan lancar. Melalui pemanfaatan teknologi telekonferensi, Pengadilan Agama Batam terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A