BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP PENGAIDLAN AGAMA BATAM
Batam, 17 Oktober 2022, briefing pagi Petugas PTSP dilakukan oleh ibu Dewi Oktavia, S.H., M.H. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Batam. beliau menyampaikan bahwa dalam menjalankan pekerjaan sebagai petugas PTSP harus selalu menerapkan semboyan 3S, yaitu Sapa, Seyum dan Salam, selanjutnya beliau juga mengingatkan kembali tentang pengertian PTSP yaitu pelayanan yang terintegrasi dalam kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan mengembalian sisa panjar biaya perkara hingga penyerahan dan pengambilan produk pengadilan dalam satu pintu,.
Dalam menjalankan pekerjaannya, petugas pelayanan informasi dan petugas pelayanan pengambilan produk pengadilan dapat berkoordinasi dengan Panitera Muda Hukum, petugas pelayanan pendaftaran perkara dapat berkoordinasi dengan Panitera Muda Permohonan/Gugatan dan petugas pembayaran dan pengembalian sisa panjar dapat berkoordinasi dengan Panitera Muda Permohonan/Gugatan dan juga kepada Panitera sebagai penanggung jawab keuangan perkara, sedangkan untuk petugas posbakum dan petugas Bank dapat berkoordinasi langsung kepada Panitera, Hakim Pengawas yang ditunjuk dan Pimpinan. Lebih lanjut peliau menjelaskan bahwa pertugas PTSP dalam menjalankan tugas dapat meminta dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan kepada panitera-panitera muda sesuai dengan bidang tugasnya, selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa jika ada kendala atas permasalahan dapat disampaikan kepada panitera-panitera muda agar dapat dicarikan solusi dan dipecahkan bersama-sama secara perjenjang. terkahir briefing di tutup dengan kalimat Motivasi "hiduplah dengan penuh semangat serta dorong diri di tiap hari menuju yang lebih bagus sebab hal itu bisa mengubah hidup dan menjadikan anda pribadi yang lebih baik"