PEMBEKALAN MEDIATOR NON HAKIM OLEH KETUA PENGADILAN AGAMA BATAM
Batam, 17 Oktober 2022, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Batam, tepat pukul 14:00 WIB Pembekalan Mediator Non Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Batam dilakukan, acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H. didampingi oleh ketua Tim Pelaksana seleksi Mediator Non Hakim bapak Drs. H. Azizon, S.H.,M.H dan Panmud Permohan ibu Dewi Oktavia, S.H., M.H. serta para Mediator Non Hakim 6 orang yang terpilih telah lulus seleksi pada 07 Oktober 2022.
Salajutnya acara dibuka oleh Moderator dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H. beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan pengumuman nomor: W4-A13/1233/HK.05/10/2022, tanggal 10Oktober 2022 tentang hasil Panitia Tim Seleksi Mediator Non Hakim, Alhamdulih bapak dan ibu sudah terpilih sebanyak 6 orang diantara 11 orang yang mengikuti seleksi tersbut tentu babap/ibu yang sudah terpilih dalah termasuk orang-orang yang dianggap kompeten untuk melaksanakan Mediasi. selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Batam menyampaikan bahwa tujuan pembekalan ini agar nantinya pelaksanaan Mediasi tidak mengalami hambatan dan kendala oleh karena itu perlu pendalaman baik dari sisi materi maupun dari sisi administrasi, untuk pemateri nantinya salah satunya yakni bapak Drs, H. Azizon, S.H.M.H. Hakim Pengadilan Agama Batam dan ibu Marwiyah, S.A.g Panitera Pengadilan Agama Batam yang berkaitan dengan Administrasi. Semoga dengan pembekalan ini dapat membawa nilai Positif pada Pengadilan Agama Batam dalam meningkatkan Program Mahkamah Agung RI.