RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA BATAM
Batam, 18 Oktober 2022, tepat pukul 14:00 WIB, Pengadilan Agama Batam gelar rapat Monev di bagian Kepaniteraan sesuai surat Undangan Kepaniteraan Nomor: W4-A13/1258/HK.05/10/2022. Tanggal 17 Oktober 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H., didampingi Panitera ibu Marwiyah, S.Ag, dan dihadiri oleh Panitera Muda, Penitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Batam. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam ini bertempat di Ruang Rapat Pimpinan pengadilan Agama Batam.
Ada beberapa point yang dibahas dalam Monev tersebut yang telah disepakati oleh Pimpinan dan Hakim terkait Protokoler Persidangan, yang pertama membangun Perfomance atau Penampilan Hakim dalam persidangan harus terlihat rapi dan bersih. Yang kedua: Hakim, Panitera Pengganti tidak ada lagi yang membawa Hp dalam Persidangan. yang ketiga: untuk petugas persidangan agar dapat saling berkoordinasi serta menciptakan suasana sidang yang tertib dan nyaman, ini yang harus disepakati dan dirubah untuk itu kita jaga sakralitas dan formalitas persidangan. Selanjutnya juga dalam monev tersebut membahas tentang penertiban berita Acara Sidang yang harus di uplod ke SIPP oleh setiap Panitera Penggnti, relaas panggilan oleh jurusita dan jurusita pengganti. terakhir Ketua Pengadilan Agama Batam mengajak untuk sama-sama kita dukung dalam satu langkah dan satu tujuan agar semua tujuan kita tercapai. Rapat ditutup oleh Panitera Pengadilan Agama Batam.