
BRIEFING PETUGAS LAYANAN PTSP & POSBAKUM 25 JULI 2024
Batam, Kamis 25 Juli 2024, seluruh pegawai PTSP melaksanakan briefing yang bertempat di ruang PTSP pada pukul 07.55 wib. Materi briefing disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Batam Bapak H. Gusnahari, S.H., M.H dan turut dihadiri oleh duty manager yang bertugas Ibu Dewi Oktavia, S.H., M.H. Bapak H. Gusnahari, S.H., M.H.
Beliau menyampaikan beberapa hal, pertama PTSP sebagai petugas pelayanan hanya bertugas menerima berkas perkara dari masyarakat, sedangkan yg memeriksa alat bukti lengkap atau tidak adalah majelis hakim. Selanjutnya, kepada masyarakat dan kuasa hukum yang hadir dalam persidangan, perlu disampaikan bahwa pakaian yang dikenakan harus disesuaikan pada saat sidang. Terakhir, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus menjaga kekompakan dalam bekerja. (Red/Mon)