KETUA PENGADILAN AGAMA BATAM MENJADI NARASUMBER PADA DISKUSI HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN RIAU
Batam, Rabu 07 Agustus 2024, Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Batam tepat pukul 08:00 WIB Ketua Pengadilan Agama Batam Drs. H. Mahyuda, M.A beserta Wakil Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan Diskusi Hukum secara daring yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau dan diikuti secara daring seluruh Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Batam Drs, Mahyuda, M.A. menjadi Narasumber dalam diskusi ini dengan mengangkat tema "Kiat Meraih WBK WBBM".
Diskusi hukum ini menjadi penanda bahwa peradilan agama terus meningkatkan kapasitas. Kali ini, fokus kepada Kiat WBK dan WBBM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi dalam birokrasi. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah status yang diberikan kepada instansi atau lembaga yang memenuhi standar integritas, transparansi, dan pelayanan prima.