SOSIALISASI FORMAT GUGATAN DAN E-COURT
Batam, 8 Agustus 2024, bertempat di ruang rapat pimpinan, telah dilaksanakan kegiatan standarisasi bagi Advokat yang beracara di Pengadilan Agama Batam pukul 14.00 wib. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Batam, Humas Pengadilan Agama Batam, Panitera Pengadilan Agama Batam, serta Advokat yg biasa beracara di Pengadilan Agama Batam sebanyak 12 orang. Kegiatan tersebut membahas beberapa hal, seperti format surat gugatan/permohonan yang menggunakan kertas A.4, margin tulisan, format identitas, pendaftaran perkara secara e-court, dokumen yg diupload, tahap persidangan, dll. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan manfaat, serta meminimalisir kesalahan dalam beracara di pengadilan, disela Rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Batam juga menyampaikan himbauan kepada seluruh Mediator Non Hakim pengadilan Agama Batam menerapkan SMAP tidak menerima segala bentuk suap dan Gratifikasi.
(Red/Mon) (Red/Mon)