Brosur Persyaratan Layanan
Halaman Informasi Persyaratan Perkara Pengadilan Agama Batam
Copyright © 2026 TIM IT PA. BATAM | Zulkarnain
Sistem Informasi Layanan Hukum Online - Pengadilan Agama Batam

Halaman Informasi Persyaratan Perkara Pengadilan Agama Batam
Copyright © 2026 TIM IT PA. BATAM | Zulkarnain
Sistem Informasi Layanan Hukum Online - Pengadilan Agama Batam
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.