-
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (17/9)
- Himbauan Menyaksikan Diskusi Hukum | (16/9)
- Undangan Mengikuti Webinar Komisi Yudisial RI | (16/9)
- Pengumuman Hasil Akhir Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan Kelas IB Tahun 2026 | (14/9)
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Peserta Seleksi Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Tahun 2026 | (11/9)
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

PENGUMUMAN BADILAG













