Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_icu on . Hits: 10

Batam, 2 Oktober 2026. Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan Penutupan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 dan Kick Off Pelaksanaan Penilaian SMAP pada Satuan Kerja Tahap Pembangunan dan Tahap Evaluasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Panitera, serta Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Batam dari Command/Media Center PA Batam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pendampingan SMAP Tahun 2026 sekaligus menjadi tanda dimulainya tahapan penilaian SMAP bagi satuan kerja yang berada pada tahap pembangunan maupun tahap evaluasi. Bagi Pengadilan Agama Batam, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian SMAP Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan penutupan pendampingan dan kick off tersebut, satuan kerja mendapatkan penguatan serta arahan terkait tahapan penilaian SMAP yang akan dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tim SMAP dalam mempersiapkan seluruh aspek yang diperlukan dalam proses penilaian. Ketua, Sekretaris, Panitera, dan Tim SMAP Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan memperkuat penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Batam. Penerapan SMAP merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batam dalam membangun tata kelola peradilan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan. Dengan dimulainya tahapan penilaian SMAP Tahun 2026, PA Batam siap melanjutkan proses evaluasi dan melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan guna mewujudkan budaya kerja yang berintegritas serta pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A