
Batam, 2 Oktober 2026. Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan Penutupan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 dan Kick Off Pelaksanaan Penilaian SMAP pada Satuan Kerja Tahap Pembangunan dan Tahap Evaluasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Panitera, serta Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Batam dari Command/Media Center PA Batam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pendampingan SMAP Tahun 2026 sekaligus menjadi tanda dimulainya tahapan penilaian SMAP bagi satuan kerja yang berada pada tahap pembangunan maupun tahap evaluasi. Bagi Pengadilan Agama Batam, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian SMAP Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan penutupan pendampingan dan kick off tersebut, satuan kerja mendapatkan penguatan serta arahan terkait tahapan penilaian SMAP yang akan dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tim SMAP dalam mempersiapkan seluruh aspek yang diperlukan dalam proses penilaian. Ketua, Sekretaris, Panitera, dan Tim SMAP Pengadilan Agama Batam mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan memperkuat penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Batam. Penerapan SMAP merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batam dalam membangun tata kelola peradilan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan. Dengan dimulainya tahapan penilaian SMAP Tahun 2026, PA Batam siap melanjutkan proses evaluasi dan melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan guna mewujudkan budaya kerja yang berintegritas serta pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.
