Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Zulkarnain on . Hits: 447

Prosedur Pengaduan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016

MEDIA PENGADUAN
  • Aplikasi SIWAS MA-RI
  • Layanan Pesan Singkat (SMS)
  • Surat Elektronik (E-mail)
  • Telepon / Meja Pengaduan
  • Surat / Kotak Pengaduan
PENGADUAN LISAN

Pelapor datang ke Meja Pengaduan dengan membawa identitas diri. Petugas akan menginput laporan ke SIWAS dan memberikan Nomor Register untuk memantau proses.

SYARAT LAPORAN
  • Identitas Pelapor & Terlapor Jelas
  • Waktu & Tempat Kejadian
  • Alasan & Kronologi Pelanggaran
  • Menyertakan Bukti Pendukung

Formulir Pengaduan Online

Silakan klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir pengaduan secara mandiri melalui Google Form:

ISI FORMULIR PENGADUAN

Kontak Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

Alamat:
Jl. R.E Martadinata, No. 5 Sekupang, Batam
Telp: (0778) 323308 | Fax: (0778) 322736
Digital:
Website: www.pa-batam.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
© 2026 TIM IT PA Batam | by Zulkarnain
Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A