
Batam, 16 September 2026. Pengadilan Agama Batam melaksanakan Rapat Persiapan dalam rangka Pemenuhan Data Kuesioner Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, para Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pemeriksaan kinerja BPK RI terkait Efektivitas Pengelolaan Manajemen SDM Peradilan dalam Mendukung Penyelesaian Perkara pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pemenuhan data dan dokumen yang diperlukan untuk menjawab kuesioner BPK RI.

Seluruh bagian dan aparatur terkait melakukan koordinasi untuk memastikan data yang dibutuhkan dapat dihimpun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi serta dokumen yang tersedia. Ketua Pengadilan Agama Batam menekankan pentingnya koordinasi dan keterlibatan seluruh aparatur dalam mempersiapkan data dukung yang diperlukan. Setiap bagian diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses pemenuhan kuesioner dapat berjalan dengan baik. Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Batam terus memperkuat koordinasi internal dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI serta memastikan pengelolaan administrasi dan manajemen SDM peradilan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
