Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_Icu on . Hits: 7

Batam, 17 September 2026. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Agama Batam mengikuti Webinar Komisi Yudisial Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Batam. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor 2507/DJA/DI.1.1/IX/2026 tanggal 16 September 2026. Webinar mengangkat tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim” sekaligus Kick Off Pengumpulan Data melalui Pengisian Kuesioner sebagaimana tercantum dalam Term of Reference (ToR).

Dalam kegiatan tersebut, para hakim mendapatkan informasi mengenai upaya penguatan kesejahteraan dan dukungan psikososial bagi hakim. Kegiatan juga menjadi bagian dari proses pengumpulan data melalui pengisian kuesioner yang diharapkan dapat memberikan gambaran terkait kebutuhan dukungan bagi hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau beserta rombongan juga berkunjung ke Pengadilan Agama Batam. Kunjungan tersebut dalam rangka Pembinaan serta Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Kehadiran Ketua PTA Kepulauan Riau beserta rombongan di Pengadilan Agama Batam turut memberikan penguatan dan pendampingan kepada jajaran Pengadilan Agama Batam dalam mempersiapkan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Batam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan, mendukung kesejahteraan aparatur khususnya hakim, serta memperkuat keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A