Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_Icu on . Hits: 9

Tanjungpinang, 24 September 2026. Pengadilan Agama Batam mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Peradilan dalam Mendukung Penyelesaian Perkara pada Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Jl. Sultan Muhammad Syah, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Batam dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Batam, Sekretaris, beserta staf. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, serta seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Wilayah Kepulauan Riau. Entry Meeting menjadi bagian awal dari rangkaian pemeriksaan kinerja BPK RI yang berfokus pada efektivitas pengelolaan manajemen SDM peradilan dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya penyelesaian perkara.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan pemeriksaan, meliputi tujuan, ruang lingkup, serta kebutuhan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Keikutsertaan pimpinan dan jajaran satuan kerja peradilan se-Wilayah Kepulauan Riau dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola manajemen SDM peradilan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Batam siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan serta terus melakukan penguatan tata kelola SDM guna mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan penyelesaian perkara secara optimal.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A