Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_Icu on . Hits: 23

Batam, 29 September 2026. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan kinerja, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Peradilan dalam Mendukung Penyelesaian Perkara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2025 s.d. Semester I 2026, bertempat di Pengadilan Agama Batam. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK RI yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada Entry Meeting tersebut, BPK RI menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta kebutuhan data dan informasi dalam pemeriksaan terkait efektivitas pengelolaan SDM peradilan dalam mendukung penyelesaian perkara. Setelah proses pemeriksaan dilaksanakan pada satuan kerja terkait, BPK RI kemudian menyelenggarakan Exit Meeting sebagai forum penyampaian hasil pemeriksaan. Exit Meeting diikuti secara luring dan daring. Selain Pengadilan Agama Batam, kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pengadilan Agama Tanjungpinang, serta DJPKN I. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Drs. Arifin, S.H., M.Hum. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan hasil pemeriksaan kinerja oleh Direktur Pemeriksaan IA BPK RI, Dr. Arief Fadilah, S.E., M.M., CSFA, Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CFrA. Penyampaian hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan BPK RI, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja dan instansi terkait terhadap efektivitas pengelolaan SDM peradilan dalam mendukung penyelesaian perkara.  

Bagi Pengadilan Agama Batam, kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan, serta terus memperkuat tata kelola SDM, administrasi, dan pelaksanaan tugas peradilan secara akuntabel. Dengan terlaksananya Exit Meeting ini, rangkaian pemeriksaan kinerja BPK RI terkait efektivitas pengelolaan manajemen SDM peradilan memasuki tahapan penyampaian hasil dan tindak lanjut. Pengadilan Agama Batam berkomitmen untuk terus mendukung proses evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola serta kinerja pelayanan peradilan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Pemeriksa BPK RI dengan para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti kegiatan secara daring.

BPK RI LAKSANAKAN EXIT MEETING PEMERIKSAAN KINERJA MANAJEMEN SDM PERADILAN DI PA BATAM

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A