
Batam, 15 Oktober 2026. Pengadilan Agama Batam melaksanakan kegiatan Exit Meeting Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 bersama Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Batam sebagai bagian dari rangkaian evaluasi penerapan SMAP di lingkungan satuan kerja. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan serta penyampaian hasil evaluasi penerapan SMAP oleh Ketua Tim Evaluator bersama anggota Tim Evaluator Bawas MA RI. Penyampaian hasil evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran mengenai penerapan sistem manajemen anti penyuapan di Pengadilan Agama Batam, sekaligus menyampaikan catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dalam rangka peningkatan efektivitas penerapan SMAP.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh aparatur, baik dalam aspek administrasi dan dokumentasi maupun dalam penerapan kebijakan serta pengendalian risiko penyuapan. Dengan demikian, SMAP tidak hanya dipenuhi sebagai persyaratan administratif, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam budaya kerja sehari-hari. Setelah penyampaian hasil evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Batam. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator Bawas MA RI atas pelaksanaan evaluasi serta masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan peningkatan kualitas penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Batam. Ketua Pengadilan Agama Batam menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap catatan dan rekomendasi dari Tim Evaluator akan menjadi bahan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan keterlibatan aktif seluruh aparatur agar langkah-langkah tindak lanjut dapat dilaksanakan secara optimal. Lebih lanjut, Ketua mengingatkan bahwa keberhasilan penerapan SMAP bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau tim yang ditunjuk, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Komitmen ant penyuapan harus diwujudkan melalui perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan, serta penolakan terhadap segala bentuk penyuapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui tindak lanjut hasil evaluasi tersebut, Pengadilan Agama Batam bertekad untuk terus memperkuat sistem pencegahan penyuapan, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Upaya perbaikan berkelanjutan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PA Batam dalam mempertahankan dan meningkatkan standar penerapan SMAP. Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Batam juga memanjatkan doa dan menyampaikan harapan agar pelaksanaan evaluasi SMAP Tahun 2026 memperoleh hasil terbaik. Dengan kesungguhan, kerja sama, dan komitmen seluruh aparatur dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, Pengadilan Agama Batam berharap dapat kembali meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri, yang mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Tim Evaluator Bawas MA RI dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Batam sebagai penutup kegiatan. Melalui pelaksanaan Exit Meeting Evaluasi SMAP Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Batam meneguhkan komitmennya untuk melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi secara konsisten, memperkuat budaya ant penyuapan, serta mewujudkan lingkungan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan. Semoga seluruh upaya dan komitmen bersama ini memperoleh hasil terbaik, sehingga Pengadilan Agama Batam dapat kembali meraih Sertifikat SMAP serta terus memberikan pelayanan peradilan yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat.
