Logo Baru Logo BerAKHLAK

Written by Abang_Icu on . Hits: 26

Batam, 28 Oktober 2026. Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Batam. Kegiatan berlangsung di Dataran Engku Putri, Kota Batam, dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, perwakilan instansi vertikal, TNI dan Polri, organisasi kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap upaya memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pemuda Indonesia yang telah mengikrarkan persatuan pada 28 Oktober 1928. Nilai-nilai perjuangan tersebut diharapkan terus menginspirasi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui peringatan ini, semangat persatuan dan pengabdian diharapkan semakin tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur peradilan, untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. Pengadilan Agama Batam berkomitmen untuk terus mendukung semangat kebangsaan, memperkuat sinergi antarlembaga, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Permohonan Informasi
Bantuan Hukum
Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi terdiri dari Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Layanan ini mencakup permohonan melalui surat atau media elektronik, informasi bervolume besar, serta kategori informasi yang tersedia setiap saat bagi publik.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di lingkungan Pengadilan Agama Batam mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009. Pedoman ini menjamin pelaksanaan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel di lembaga peradilan.

Hubungi Kami

Copyright © 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia | Pengadilan Agama Batam Kelas 1A